Rabu, 26 Januari 2011

KLIPING NARKOTIKA DAN OBAT TERLARANG

KLIPING NARKOTIKA DAN OBAT TERLARANG

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah popular beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi). Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom. Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).

*      OPIAT atau Opium (candu)opium
 
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
·         Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
·         Menimbulkan semangat
·         Merasa waktu berjalan lambat.
·         Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
·         Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
·         Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

*      MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia.
Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
·         Menimbulkan euforia.
·         Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
·         Kebingungan (konfusi).
·         Berkeringat.
·         Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
·         Gelisah dan perubahan suasana hati.
·         Mulut kering dan warna muka berubah.


*      HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%.
Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Ø  Denyut nadi melambat.
Ø  Tekanan darah menurun.
Ø  Otot-otot menjadi lemas/relaks.
Ø  Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
Ø  Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
Ø  Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
Ø  Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
Ø  Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Ø  Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat


*      GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Ø  Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
Ø  Mulut dan tenggorokan kering.
Ø  Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Ø  Sulit mengingat sesuatu kejadian.
Ø  Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
Ø  Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
Ø  Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
Ø  Gangguan kebiasaan tidur.
Ø  Sensitif dan gelisah.
Ø  Berkeringat.
Ø  Berfantasi.
Ø  Selera makan bertambah.

*      LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
·         Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
·         Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
·         Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
·         Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
·         Diafragma mata melebar dan demam.
·         Disorientasi.
·         Depresi.
·         Pusing
·         Panik dan rasa takut berlebihan.
·         Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
·         Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

*      KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
  • Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
  • Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
  • Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
  • Timbul masalah kulit.
  • Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
  • Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
  • Merokok kokain merusak paru (emfisema).
  • Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
  • Paranoid.
  • Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
  • Gangguan penglihatan (snow light).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMINNama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex.
Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan
asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam
pembuluh darah (intravena).
Ø  Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
Ø  Suhu badan naik/demam.
Ø  Tidak bisa tidur.
Ø  Merasa sangat bergembira (euforia).
Ø  Menimbulkan hasutan (agitasi).
Ø  Banyak bicara (talkativeness).
Ø  Menjadi lebih berani/agresif.
Ø  Kehilangan nafsu makan.
Ø  Mulut kering dan merasa haus.
Ø  Berkeringat.
Ø  Tekanan darah meningkat.
Ø  Mual dan merasa sakit.
Ø  Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
Ø  Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
Ø  Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.


*      SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
  • Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
  • Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi
  • HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
  • Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
  • Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
  • Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
  • Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
  • Nampak bahagia dan santai.
  • Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
  • Jalan sempoyongan.
  • Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.

*      ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
ü  Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
ü  Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
ü  Merasa senang dan banyak tertawa.
ü  Menimbulkan kebingungan.
ü  Tidak mampu berjalan.

*      INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
·         Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
·         Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
·         Bernafas menjadi lambat dan sulit.
·         Tidak mampu membuat keputusan.
·         Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
·         Mual, batuk dan bersin-bersin.
·         Kehilangan nafsu makan.
·         Halusinasi.
·         Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
·         Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
·         Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
·         Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. Bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.

*      PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya.
Psikotropika dibedakan menjadi 4 golongan, yaitu:
  1. Psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat, contoh: LSD, MDMA dan mascalin.
  2. Psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan seperti amfetamin.
  3. Psikotropika dari kelompok hipnotik sedatif, seperti barbiturat. Efek ketergantungannya sedang.
  4. Psikotropika yang efek ketergantungannya ringan, seperti diazepam, nitrazepam.

Jenis-jenisnya adalah:
ü  Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
ü  Demerol
ü  Speed
ü  Angel Dust
ü  Shabu-shabu (Sabu/Syabu/ICE)
ü  Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
ü  Megadon
ü  Nipam
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.

*      INTOKSIKASI DAN OVER DOSIS
Intoksikasi adalah sebutan untuk seseorang yang baru saja mengkonsumsi narkotika dan zat adiktif lainnya sehingga memperlihatkan gangguan level fungsi kesadaran, koginisi, persepsi, afeksi, dan perilaku serta gangguan fungsi psikofisiologi dan responsnya. Istilah yang sering dikacaukan dengan pengertian intoksikasi adalah overdosis dan toksisitas. Keracunan merupakan keadaan gawat darurat secara umum yang mengakibatkan penderita dibawa ke dokter atau rumah sakit. Di beberapa negara, overdosis menjadi penyebab 10% penderita masuk ke dalam perawatan rumah sakit. Adalah penting untuk mendapatkan keterangan dan untuk mengidentifikasi overdosis. Keadaan ini harus dipertimbangkan dalam diagnosa banding dengan penderia dalam keadaan koma.
Beberapa jenis obat narkotika menampakkan gambaran yang mudah didiagnosa. Bagaimanapun, adanya pupil pint point, depresi pernapasan, dan muntah mengidikasikan adanya keracunan narkotika opiat.
Klasifikasi obat narkotika relatif tidak berubah, mulai dari yang natural seperti kokain dan ganja hingga yang hasil olahan dengan kualitas paling tinggi, yaitu heroin (putaw). Narkotika opiat merupakan sekelompok besar yang meliputi morfin, heroin, petidin, dan kodein. Para pecandunya seringkali tanpa sengaja dibuat tidak berdaya pada saat mereka salah menduga dosis kebutuhannya. Dengan dosis tertentu, morfin digunakan secara medis karena berfaedah bagi pengurangan rasa nyeri pasca operasi, rasa nyeri penderita kanker atau bagi tentara yang terkena luka tembak.
Umumnya, seorang dokter yang bekerja di unit gawat darurat dapat menemukan kasus (intoksikasi) berdasarkan gejala-gejala klinis tanpa lebih dahulu memastikan zat apa yang digunakan. Penting dipahami untuk menentukan diagnosis secara akurat. Beberapa hal dapat membantu, seperti tanda klinis pasien pada pemeriksaan fisik dan psikiatrik, juga pemeriksaan laboratorium untuk spesifisitas zat, yaitu melalui urine dan darah.

Diagnosis Ketergantungan Narkotika
Diagnosis ketergantungan penderita opiat ditegakkan dengan pemeriksaan klinis (medic psikiatrik) dan ditunjang dengan pemeriksaan urine. Pada penyalahgunaan narkotika jenis opiat, seringkali dijumpai komplikasi medis, misalnya kelainan pada organ paru-paru dan lever. Untuk mengetahui adanya komplikasi, dilakukan pemeriksaan fisik pada penderita oleh dokter ahli penyakit dalam, ditunjang oleh pemeriksaan X-ray thorax foto dan laboratorium untuk mengetahui fungsi lever (SGOT dan SGPT).
Banks A. dan Waller T. (1983) menyatakan bahwa edema paru akut merupakan komplikasi serius, terutama pada pecandu narkotika dosis tinggi (over dosis). Selanjutnya, komplikasi lainnya adalah hepatitis (4%). Komplikasi medis ini erat kaitannya dengan cara penggunaan narkotika tersebut, yaitu dengan dihirup (chasing dragon) melalui mulut atau hidung, heroin yang dipanasi di atas kertas alumunium foil, atau suntikan intravena. Khasiatnya terutama adalah analgetik (menghilangkan rasa nyeri) dan euforia (gembira). Pemakaian yang berulangkali dapat menimbulkan toleransi dan ketergantungan.
Penyalahgunaan narkotika merupakan suatu pola penggunaan zat yang bersifat patologik paling sedikit satu bulan lamanya. Opioida termasuk salah satu yang sering disalahgunakan manusia. Menurut ICD 10 (International Classification Diseases), berbagai gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat dikelompokkan dalam berbagai keadaan klinis, seperti intoksikasi akut, sindroma ketergantungan, sindroma putus zat, dan gangguan mental serta perilaku lainnya. Sindroma putus obat adalah sekumpulan gejala klinis yang terjadi sebagai akibat menghentikan zat atau mengurangi dosis obat yang persisten digunakan sebelumnya. Keadaan putus heroin tidak begitu membahayakan. Di kalangan remaja disebut "sakau" dan untuk mengatasinya pecandu berusaha mendapatkan heroin walaupun dengan cara merugikan orang lain seperti melakukan tindakan kriminal.
Gejala objektif sindroma putus opioid, yaitu mual/muntah, nyeri otot lakrimasi, rinorea, dilatasi pupil, diare, menguap/sneezing, demam, dan insomnia. Untuk mengatasinya, diberikan simptomatik. Misalnya, untuk mengurangi rasa sakit dapat diberi analgetik, untuk menghilangkan muntah diberi antiemetik, dan sebagainya. Pengobatan sindroma putus opioid harus diikuti dengan program terapi detoksifikasi dan terapi rumatan.
Kematian akibat overdosis disebabkan komplikasi medis berupa gangguan pernapasan, yaitu oedema paru akut (Banks dan Waller). Sementara, Mc Donald (1984) dalam penelitiannya menyatakan bahwa penyalahgunaan narkotika mempunyai kaitan erat dengan kematian dan disabilitas yang diakibatkan oleh kecelakaan, bunuh diri, dan pembunuhan.

Program Pengobatan atau Terapi
Narkotika yang paling banyak disalahgunakan, khususnya di AS sejak 1991 adalah heroin dan putaw. Diperkirakan, 1,3% dari populasi pernah menggunakaannya minimal sekali. Di kalangan medis, putau dikenal sebagai heroin yang didapatkan secara semisintetik dari ipioida alamiah dan berasal dari derivat morfin. Opiat mempunyai khasiat analgetika, hipnotik, dan euforia.
Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah yang cukup serius serta perlu penanggulangan secara multidisipliner dan konsisten. Pecandu narkotika dapat mengalami berbagai dampak klinis yang merugikan diri sendiri seperti intoksikasi akut dan mendatangi instalasi gawat darurat. Penanganan pertama ditujukan terhadap keadaan gawat darurat, antara lain pada intoksikasi, overdosis, dan sindroma putus obat, yaitu dengan memperhatikan tanda-tanda vital.
Naloxone merupakan salah satu obat untuk melawan keracunan narkotika atau disebut opiate antagonis. Obat lain untuk melawan pengaruh morfin atau heroin adalah nalorphine, levallophan, cyclazocine, tetapi risikonya cukup berbahaya. Naloxone dapat membantu dengan cepat kalau diberikan dalam bentuk suntikan. Pemberian dalam bentuk suntikan naloxone HCl (Narcan, Nokoba) yang dimulai dengan dosis 0,4 mg/dl, dapat memperbaiki keadaan gangguan pernapasan. Pemberian sebaiknya langsung masuk pembuluh darah balik atau intravena. Setelah disuntik, diperhatikan keadaan pernapasannya. Jika belum membaik, setelah diobservasi dalam 3--5 menit dapat diulangi lagi ditambah satu ampul lagi sampai efeknya tercapai dengan respons perbaikan kesadaran, hilangnya depresi pernapasan, dan dilatasi pupil.
·         Program terapi penyalahgunaan narkotika terdiri atas 2 fase, yaitu: Terapi detoksifikasi
·          Terapi rumatan (pemeliharaan)
Kedua terapi di atas harus berkesinambungan, sebab terapi detoksifikasi saja bukan merupakan penyembuhan. Setelah penderita melewati fase kritisnya maka dia harus menghentikan ketergantungannya melalui program terapi di atas. Para pecandu narkotika jumlahnya semakin tahun semakin meningkat. Penyembuhan secara medis untuk para pecandu narkotika sering menimbulkan kondisi relaps, kambuh lagi. Pasien ketergantungan narkotika dimungkinkan menjalani detoksifiksi di rumahnya selama 5 hari berturut-turut.
Selain itu, untuk penyembuhan membutuhkan terapi rumatan (pemeliharaan). Khusus untuk ketergantungan opioida, diperlukan suatu program terapi khusus. Selain diberikan terapi obat, perlu dilakukan terapi sosial, terapi okupasional, atau terapi religius. Pendekatan holistik melibatkan tim profesional seperti dokter/psikiater, perawat, psikolog, tokoh agama, dan pekerja sosial akan memberikan hasil yang memuaskan.

*      HIPNOTERAPI Pada PECANDU
Hipnoterapi adalah suatu teknik terapi pikiran menggunakan hipnotis. Sedangkan hipnotis bias diartikan sebagai ilmu untuk memberi sugesti atau perintah kepada pikiran bawah sadar. Orang yang ahli dalam menggunakan hipnotis untuk terapi disebut "hypnotherapist". Meskipun sama-sama menggunakan hipnotis sebagai sarananya, hipnoterapi sangat berbeda dengan stage hypnosis (hipnotis untuk pertunjukan atau permainan seperti yang Anda lihat di Televisi). Dalam stage hypnosis subyek dihipnotis untuk diberi perintah lucu yang sifatnya sementara, misalnya subyek diperintahkan tidak bisa bangun dari tempat duduk, lupa nama sendiri, halusinasi, melihat sesuatu yang sesungguhnya tidak ada dan semacamnya.
Sedangkan dalam hipnoterapi, tujuan klien adalah menyelesaikan masalah atau meningkatkan kemampuan diri, yang mana hasil dari hipnoterapi diharapkan bisa bertahan untuk selamanya. Maka dari itu teknik yang digunakan pun berbeda. Dalam hipnoterapi Anda tidak hanya duduk diam dan mendengarkan sugesti dari hypnotherapist. Ketika hipnoterapi berlangsung, pikiran Anda akan diajak berdiskusi untuk menyelesaikan masalah yang Anda hadapi. Hipnoterapi tidak sama dengan stage hypnosis yang sifatnya main perintah saja dan ahli hipnotis terlihat sok berkuasa. Dalam hipnoterapi, klien dan hypnotherapist bekerja sama untuk meraih tujuan.
Hipnoterapi yang di lakukan bukan untuk supaya Anda melakukan sesuatu sesesuai keinginan hypnotherapist, melainkan agar Anda bisa mencapai keinginan Anda sendiri. Anda tidak akan dibuat tidak sadar atau tidak berdaya, melainkan Anda akan dibimbing supaya Anda bisa menyadari kekuatan diri Anda sendiri sehingga masalah yang Anda alami bisa Anda atasi sendiri dengan menggunakan kebijaksanaan dan kekuatan Pikiran Bawah Sadar Anda. Banyak orang yang belum tahu hipnotis, menganggap bahwa kondisi hipnotis itu sama dengan tidur atau pingsan. Sebenarnya, kondisi hipnotis adalah kondisi relaksasi pikiran yang biasanya disertai relaksasi tubuh seperti ketika Anda merilekskan tubuh Anda menuju tidur di malam hari. Ketika Anda dihipnotis, Anda akan merasakan seluruh tubuh rileks, pikiran fokus, perasaan damai, dan Anda tetap bisa mendengar suara di sekitar Anda.
Kecanduan bisa merupakan masalah biologis maupun psikologis. Misalnya kecanduan mengkonsumsi obat bius, kokain, morfin, ganja dan jenis narkoba lain adalah kecanduan yang merupakan kombinasi antara kecanduan secara biologis dan psikologis. Dalam kasus kecanduan narkoba, secara pribadi kami lebih meyakini bahwa yang lebih kuat pengaruhnya adalah dorongan dari pikiran bawah sadar untuk terus mengkonsumsi narkoba, dibanding dengan kebutuhan tubuh terhadap zat kimia dalam narkoba.
Oleh karena itu, upaya penyembuhan kecanduan narkoba dengan obat-obatan sering kali mengalami kegagalan. Banyak penderita yang sudah sembuh namun suatu saat kambuh dan kecanduan lagi. Kambuhnya pecandu narkoba bukan karena tubuhnya secara biologis membutuhkan zat yang terkandung dalam narkoba, melainkan karena pengaruh psikologis, baik dari dalam diri sendiri (sebagai pelampiasan emosi negatif, dorongan pikiran bawah sadar), atau ketidakmampuan menolak ajakan dari teman yang masih menggunakan narkoba. Gagalnya usaha untuk menyembuhkan kecanduan sering kali menimbulkan keputusasaan baik pada diri pecandu maupun keluarganya.
Zat kimia yang terkandung dalam rokok, minuman keras, permen, cola atau soda mungkin memang punya pengaruh adiktif, tapi pengaruhnya terhadap tubuh sangat-sangat kecil. Seandainya suatu saat pecandu tidak bisa mengkonsumsi makanan atau minuman itu dalam waktu yang lama, maka hanya menimbulkan gejala emosi seperti gelisah, rasa kurang nyaman, atau emosi negatif lain, tapi sama sekali tidak membahayakan fisik. Berbeda dengan pecandu narkoba yang bisa mati atau minimal sangat menderita secara fisik apabila tidak mendapatkan zat adiktif yang dibutuhkan tubuh.
Beberapa kecanduan dan kebiasaan buruk yang sangat bisa dihentikan dengan hipnoterapi dalam waktu cepat antara lain:
Ø  Kecanduan Narkoba, apapun jenisnya. Bisa sembuh total asalkan pecandu benar-benar ingin menghilangkan kecanduannya.
Ø  Kecanduan Alkohol - Alcoholic sering disebabkan karena masalah emosi yang tidak terselesaikan, kecemasan, rasa takut, stress, depresi dsb. Agar seseorang bisa sembuh dari kecanduan alkohol dan tidak kambuh lagi, maka perlu diselesaikan akar masalahnya.
Kami percaya, bahwa satu-satunya sebab kecanduan adalah pengondisian. Seorang bayi lahir di dunia tanpa kecanduan apapun. Anda kecanduan sesuatu karena Anda membiasakan diri dengan sesuatu tersebut, baik secara sadar maupun tidak sadar. apapun jenisnya, perilaku kecanduan punya karakteristik tertentu, diantaranya:
·         Pecandu selalu ingin mengkonsumsi atau melakukannya lagi dan lagi, meskipun tahu hal itu tidak berguna, merugikan diri sendiri, atau berbahaya.
·         Menimbulkan perasaan kurang nyaman, cemas, gelisah, marah, murung, jengkel apabila pecandu tidak bisa mengkonsumsi atau melakukan kecanduannya.
·         Pecandu menjadikan objek kecanduannya sebagai objek pelarian ketika ia mengalami emosi negatif seperti marah, kecewa, sedih, gagal, dsb.
·         Pecandu umumnya pernah mencoba untuk menghentikan kecanduannya, tetapi karena tidak berhasil atau merasa tidak mungkin bisa berhenti, akhirnya pecandu menerima kecanduan itu sebagai bagian dari dirinya.
·         Kecanduan dan kebiasaan buruk akan semakin parah apabila kecanduan atau kebiasaan buruk itu dilakukan semakin lama, semakin banyak diulang-ulang, dan semakin kuat lingkungan mendukungnya.
Untuk pecandu narkoba yang masih tergantung secara biologis terhadap zat adiktif tertentu, mengikuti hipnoterapi dibawah pengawasan dokter. Hipnoterapi akan mempemrogramkan pikiran membuat pecandu narkoba menjadi sama sekali tidak ingin dan tidak mau mengkonsumsi narkoba lagi dalam sekali terapi, namun menghentikan konsumsi narkoba secara mendadak mungkin bisa menyebabkan kematian. Oleh karena itu hipnoterapi harus di gabungkan oleh terapi detoksifikasi dan penghilangan gejala putus obat.
Sekali lagi, apapun jenis kecanduan yang Anda alami, Anda hanya bisa berubah total dengan hipnoterapi apabila Anda sendiri yang ingin berubah. Apabila keputusan untuk menghilangkan kecanduan atau kebiasaan buruk berasal dari bujukan, paksaan, atau tekanan orang lain, maka kemungkinan berhasil akan lebih kecil atau butuh waktu lebih lama. Kalaupun sudah sembuh, kemungkinan kambuh lagi cukup besar.

1 komentar:

  1. Casino.eu : Casino.eu | No-Deposit Bonus for US Players
    Enjoy 룰렛 게임 a great experience with 가상 화폐 란 our No Deposit Bonus 승인전화없는 토토 Code at Casino.eu. Enjoy great 카라 포커 bonuses and promotions at Casino.eu. 헬로우블랙잭

    BalasHapus